Jumat, 23 Desember 2016

[Dunia] Portugal Tawarkan Kapal Perang Untuk Filipina

NRP Baptista de Andrade F486 [Joao Viana]

Kapal perang Angkatan Laut Portugal ditawarkan kepada Angkatan Laut Filipina dan negara-negara lain, ungkap MaxDefense dalam halaman jejaring sosial Filipina. Kapal perang ini, menurut MaxDefense, merupakan korvet dari Joao Coutinho dan Baptista de Andrade class.

MaxDefense menambahkan bahwa inspektur Angkatan Laut Filipina yang berpartisipasi dalam Joint Visual Inspection (JVI) merekomendasikan ke markas  besar Angkatan Laut Filipina untuk memperoleh kapal perang Joao Coutinho class.

"Kapal-kapal itu ditemukan dalam kondisi sangat baik, Joao Coutinho class dalam kondisi yang lebih baik daripada Baptista de Andrade class meskipun lebih tua, dan bahkan lebih baik daripada frigat Del Pilar class yang diperoleh dari AS," MaxDefense menambahkan.

Rekomendasi ini, merupakan perintah awal pengadaan satu atau dua unit korvet Joao Coutinho class dengan tujuan memperoleh setidaknya tiga unit, dan akan diteruskan ke Departemen Pertahanan Nasional untuk pengolahan dan persetujuan.

NRP Joao Coutinho F475 [shipsnostalgia]

Sebanyak enam korvet Joao Coutinho class memasuki Angkatan Laut Portugal pada tahun 1970-1971, dan dinonaktifkan tahun lalu.

MaxDefense mengatakan kapal perang tersebut tampaknya akan mengisi kesenjangan sementara proyek pengadaan Multi Purpose Patrol Vessel (MPPV) yang sedang berlangsung. Proyek MPPV ini bertujuan untuk memperoleh 6 sampai 9 unit kapal perang untuk menggantikan kapal perang Angkatan Laut Filipina yang sudah sangat usang.

"Untuk orang-orang yang mengklaim bahwa ini adalah laporan palsu, lebih baik periksa sumber lagi. MaxDefense tidak akan posting ini jika tidak ada proyek tersebut. Jangan meremehkan sumber kami," kata MaxDefense.

MaxDefense Filipina, dikelola oleh Max Montero, seorang analis pertahanan berbasis di Australia dan mantan perwira cadangan angkatan laut di Angkatan Laut Filipina. (Update)

  Garuda Militer  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...