Jumat, 05 Februari 2016

Satgas Indobatt Temukan Benda Mencurigakan

di Blue LinePrajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Indobatt (Indonesia Battalion) Kontingen Garuda XXIII-J/Unifil (United Nations Interim In Lebanon) yang tengah melaksanakan misi sebagai peacekeeper di Lebanon.

Di bawah pimpinan Letkol Inf Dwi Sasongko, S.E. selaku Dansatgas, beberapa waktu lalu menemukan Suspicious Box atau benda yang mencurigakan disekitar Blue Line.

Penemuan benda yang mencurigakan tersebut, bermula ketika Tim Patroli Kompi A Satgas Indobatt dibawah pimpinan Serka Sholeh selaku Dantim sedang melaksanakan patroli rutin, sekitar pukul 03.15 LT, menemukan Suspicious Box di sekitar pembatas antara dua negara (Blue Line) yaitu Lebanon dan Israel.

Kemudian, Dantim Patroli melaporkan kepada Komandan Kompi A Lettu Inf Dicky Sakti, dan diteruskan ke Dansatgas Indobatt Letkol Inf Dwi Sasongko, S.E.. Markas Kompi A yang berada di UN Pos 9-63 sendiri berseberangan langsung dengan Markas Tentara Israel.

Sesuai Prosedur Tetap (Protap), maka Satgas Indobatt melaporkan temuan Suspicious Box tersebut kepada Sektor Timur Unifil. Tidak lama setelah dilaporkan, dari pihak Sektor Timur Unifil dan tentara Lebanon LAF (Lebanese Armed Forces) datang dan mensurvei tempat, dimana pihak Indobatt menemukan Suspicious Box. Selanjutnya Tim EOD (Explosive Ordnance Disposal) Sektor Timur bersama dengan tentara LAF, hari itu juga mengamankan Suspicious Box tersebut untuk di Disposal atau dihancurkan.

Menurut Dansatgas Indobatt Konga XXIII-J/Unifil Letkol Inf Dwi Sasongko, S.E., yang meninjau langsung ke lokasi diamankannya benda mencurigakan tersebut menuturkan bahwa, penemuan Suspicious Box tersebut merupakan salah satu bukti keseriusan, profesionalisme dan dedikasi para Prajurit TNI Satgas Indobatt dalam melaksanakan setiap tugasnya, khususnya dalam menjaga perdamaian dunia di Lebanon, serta menghimbau kepada seluruh prajuritnya yang melaksanakan tugas di lapangan agar tetap berhati-hati.

Perwira Penerangan Konga XXIII-J/Unifil
Lettu Sus Tri Bowo H. Febriyanto, S.H.
 

  Poskota  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...