Senin, 09 November 2015

Menhan Ryamizard Diangkat Jadi Warga Kehormatan Paskhas

Kendaraan Lokal ILSV, Kendaraan Penyerbu Ringan Buatan Indonesia di pakai Menhan periksa pasukan [defense.pk]

M
enteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu diangkat menjadi warga kehormatan Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) TNI Angkatan Udara. Prosesi pengangkatan itu digelar di Markas Korpaskhas Lanud Sulaeman Margahayu Kabupaten Bandung, Senin (9/11/2015).

Prosesi penerimaan menjadi warga Kehormatan Paskhas itu ditandai dengan penyematan pisau komando, wing dan baret jingga oleh Komandan Korpaskhas Marsda TNI Adrian Wattimena.

"Saya bangga menjadi bagian dari Korpaskhas, ini kehormatan dan terima kasih kepada semua staf TNI-AU dan Paskhas," kata Ryamizard Ryacudu seperti dikutip Antara.

Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi dan memuji prestasi pasukan elite TNI Angkatan Udara itu, baik dalam penugasan di dalam maupun di luar negeri.

Ia menyebutkan, para anggota Paskhas memiliki kualifikasi para komando dalam melaksanakan tugasnya dan tetap profesional. Menurut dia, pasukan itu terlatih dan memiliki reputasi yang baik dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan NKRI.

"Semuanya masih terjaga oleh Paskhas yang memiliki disiplin tinggi, dan saya komitmen untuk menjaga nama baik Paskhas," kata Ryamizard.

Menurut dia, sebagai pilar pertahanan NKRI, pasukan Paskhas harus tetap mempertahankan naluri bertempur dan meningkatkan kemampuan dan profesionalitas untuk mendukung tugas negara dengan tantangan yang kian berat dan kompleks.

Untuk menunjukkan Indonesia yang kuat, kata Menhan, harus ditunjukkan dan memerlukan TNI yang kuat dan profesional. Kebijakan ketahanan negara harus tersusun dengan baik agar negara tetap kuat.

"Seluruh anggota TNI, termasuk Paskhas harus punya kesiapan tinggi dalam menjalankan tugas yang diamanatkan," katanya.

Pada kesempatan itu, Menhan juga menegaskan agar seluruh prajurit untuk tetap menjadi kekuatan dan tentara rakyat yang tangguh dan profesional.

  Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...