Minggu, 26 Juli 2015

[World] 8 Kapal Selam China Untuk Pakistan

Pakistan dan China pada Kamis 23 Juli 2015 mencapai kesepakatan penjualan delapan kapal selam untuk Pakistan Navy. Kesepakatan ini menjadi yang terbesar dalam penjualan senjata China ke luar negeri.

Pakistan dan China telah mencapai pemahaman mengenai masalah-masalah kerja sama pertahanan yang berhubungan dengan Angkatan Laut Pakistan,” demikian disampaikan Departemen Keuangan Pakistan setelah pertemuan dengan pihak berwenang China. “Pengaturan keuangan juga telah mencapai kata sepakat,” lanjut lembaga tersebut sebagaimana dikutip tribune.com.pk Jumat. Tidak disebutkan jenis kapal selam apa yang dibeli Pakistan.

Tetapi tidak disebutkan secara rinci berapa anggaran untuk pembelian delapan kapal selam ini. Menurut briefing Kementerian Pertahanan kepada parlemen pada bulan April tahun ini, Pakistan sedang bernegosiasi untuk akuisisi kapal selam dari China. Pada bulan yang sama, media yang berbasis di Inggris Financial Times, mengutip seorang pensiunan pejabat senior, dalam sebuah laporan mengklaim bahwa kontrak bisa bernilai US$ 4 miliar hingga US$ 5 miliar dan jumlah ini adalah kesepakatan pertahanan terbesar yang pernah didapat oleh China.

Sumber-sumber di kementerian keuangan mengatakan bahwa Pakistan akan memberikan uang muka ke China dalam empat kali angsuran dan pengiriman kapal selam akan dilakukan dalam beberapa tahun mendatang.

Pengaturan keuangan yang disepakati dalam pertemuan antara Menteri Keuangan Pakistan Ishaq Dar dan Xu Ziqin, Presiden China Shipbuilding & Offshore International Company Limited (CSOC).

Sumber-sumber di kementerian keuangan mengatakan bahwa perjanjian ini masih menunggu review akhir otoritas yang lebih tinggi di Beijing, berikut perjanjian formal yang harus ditandatangani. Siaran pers yang dikeluarkan oleh kementerian setelah kejadian itu memang masih samar-samar. Menurut rilis, Dar mengatakan bahwa kunjungan delegasi CSOC ke Pakistan akan meningkatkan dan memperkuat kerja sama bilateral ekonomi dan pertahanan mereka.

  jejaktapak  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...