Jumat, 21 November 2014

Koarmabar gagalkan pembajakan kapal Panama

Dokumen foto KRI Todak-631. (tnial.mil.id)

Kapal perang Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yang tergabung dalam operasi Cakra Arnawa dan Operasi Pengamanan Perbatasan Indonesia-Singapura berhasil menggagalkan usaha pembajakan MV New Emerald berbendera Panama, di perairan Selat Philips, Jumat.

Kepala Dinas Penerangan Armabar Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa informasi pembajakan MV New Emerald diperoleh dari perwira penghubung Indonesia yang berada di pusat informasi bersama (Information Fusion Center/IFC) Singapura.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sanca-815 dikomandani Kapten Laut (P) Eko Yudi dan KRI Todak-631 dikomandani Mayor Laut (P) Sandy Kurniawan dalam Operasi Pengamanan Perbatasan Indonesia-Singapura segera mengejar, menangkap dan menyelidikinya.

Kedua kapal perang tersebut, menurut dia, tidak terlalu lama berhasil mendeteksi dan menemukan keberadaan MV New Emerald, kemudian mengawalnya menuju perairan Teluk Jodoh, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Dari pemeriksaan sementara, Ariris mengemukakan, tidak ditemukan kerugian personel maupun material dari kapal kargo berbendera Panama tersebut, dan para pembajak sudah melarikan diri.

Ia mengatakan, kapal Panama tersebut kemudian diperiksa lebih mendalam oleh KRI Todak-631 yang dibantu tim intelijen dari unsur Pangkalan Utama TNI Angakatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang.

Saat ini MV New Emerald masih melaksanakan lego jangkar di perairan Teluk Jodoh, Batam, Kepri.

IFC di Singapura, dikemukakannya, sangat berterimakasih dan terbantu dengan kecepatan reaksi unsur-unsur Koarmabar yang terlibat dalam penanganan yang merefleksikan keseriusan Koarmabar dalam menangani permasalahan perompakan dan pencurian di kawasan laut itu.

Hal itu juga tidak terlepas dari kesiapsiagaan jajaran intelijen dan komando pelaksana Koarmabar, baik Gugus Tempur Laut (Guspurla) maupun Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Armabar, demikian Ariris Miftachurrahman.

  Antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...