Sabtu, 30 Agustus 2014

CoC, Peringatan bagi Pemerintah Australia

CoC, Peringatan bagi Pemerintah Australia Selanjutnya!Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa, menegaskan CoC jadi peringatan bagi Australia. | (Sindonews / Victor Maulana)

Indonesia dan Australia sepakat mengakhiri kasus penyadapan dengan menandatangani Code of Conduct (CoC) atau Kode Perilaku, pada Kamis (28/8/2014) di Nusa Dua, Bali.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa menyatakan CoC itu jadi peringatan bagi pemerintah Australia selanjutnya.

”Perjanjian ini akan menjadi semacam penggetar atau alarm kepada pemerintah Austrlia selanjutnya agar mereka tidak melakukan tindakan penyadapan semacam ini lagi. Kalau mereka melakukannya lagi, dan memang terbukti, maka mereka dengan jelas telah melakukan pelanggaran terhadap perjanjian itu,” kata Marty.

Setelah melewati proses yang sangat panjang, kedua pihak komitmen kuat untuk memperbaiki hubungan. "Kita mencapai kesepakatan ini untuk mencapai kesepahaman bersama, bahwa ini adalah komitmen kedua negara untuk tidak melakukan tindakan penyadapan lagi," ucapnya.

"Inilah (komitmen untuk tidak melakukan penyadapan lagi) yang menjadi inti dari perjanjian tersebut," tegas Marty.

Menurut Marty, CoC sendiri dilandasi oleh Lombok Treaty. Yakni, suatu perjanjian internasional antara Indonesia dan Australia, yang secara khusus mengatur hubungan antara kedua negara melalui 21 buah perjanjian dalam 10 bidang. Termasuk di dalamnya bidang intelijen dan militer.
Australia Menang Perang Spionase? Ini Reaksi Marty Sehari usai penandatangan Code of Conduct (CoC) atau Kode Perilaku untuk mengakhiri kasus penyadapan, media Australia mengklaim itu sebagai kemenangan Austraia atas perang spionase.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa, merespons dingin pemberitaan media Australia tersebut. ”Kemenangan apa?" ucap Marty, Jumat (29/8/2014) di Nusa Dua, Bali.

”Kalau ingin menang, ya udah menang aja terus. Kalau hal seperti ini dianggap kemenangan ya syukur Alhamdulillah, liat saja isinya (CoC),” lanjut Marty.

Menurut Marty, dalam kondisi seperti ini seharusnya jangan ada pihak mengklaim sebagai pemenang.”Kan sekarang sudah ada kesepakatan, yang melakukan penyadapan siapa selama ini," ucapnya.

”Kalau mereka anggap itu (CoC) sebagai kemenangan untuk mereka, silahkan saja bermimpi seperti itu,” katanya.

Media yang menulis berakhirnya kasus penyadapan sebagai kemenangan spionase Australia ditulis oleh Sydney Morning Herald, kemarin. ”Australia win the spy war with Indonesia," begitu judul pemberitaan media itu.

Dalam artikel tersebut ditulis bahwa kesepakatan yang ada antara Indonesia dan Australia, tidak akan menang melawan kesepakatan yang sudah dibuat antara intelijen Australia, Inggris, Selandia baru dan Kanada yang merupakan kelompok spionase "Five Eyes".(mas)

  ★ Sindonews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...